photo 00b32bbeda6f4a26ab5b4d2d03f7d9e4_zpsa0598be6.jpg
Home » » Pedoman ADI Dewan Da'wah

Pedoman ADI Dewan Da'wah

Written By ADI LAMPUNG on Kamis, 15 Mei 2014 | 19.51

A.   KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi lulusan Akademi Da’wah Indonesia dirumuskan sebagaiberikut:
1.    Memiliki integritas sebagai da’iilallahyang memahami Islam secara kaffah,berjiwa pemersatu, dan berkarakter wasathi
2.    Hafal minimal 4 Juz Al-Qur`an, 80 ayat dan hadits pilihan, serta 80 perkataan ulama/tokoh da`wah
3.    Mampu membaca dan memahami teks kitab berbahasa Arab dan berkomunikasi  dengan bahasa Arab
4.    Memiliki kemampuan dasar berbahasa Inggris
5.    Menguasai ilmu syar’i dan ilmu da’wah
6.    Memiliki skil da’wah
7.    Terampil melaksanakan dan memandu ummat dalam beramal Islami
8.   Memiliki kemampuan dasar untuk menghadapi ghazwulfikr was-siyasah, harakatul-haddamah wal-irtidad
9.    Memiliki semangat juang dan kesabaran yang tinggi di medan pengabdian da’wah
10.     Memiliki kemampuan dalam membuat peta dan laporan da`wah  yang efektif
B.     DISTRIBUSI MATA KULIAH
Kurikulum inti ADI mengacu kepada  kurikulum pada Sekolah Tinggi Ilmu Da`wah (STID) Mohammad Natsir di Jakarta.Mata Kuliah Lokal  disusun  oleh Pimpinan ADI setempat bersama pimpinan Dewan Da`wah penyelenggara, berdasarkan pada tuntutan keperluan da’wah setempat. Perkuliahan ADI diselenggarakan dalam 4 semester dengan 90 SKSyang terdiri dari40mata kuliah.
F.1 : Distribusi Mata Kuliah berdasarkan semester perkuliahan
F.1.a. Mata Kuliah Wajib
Semester I
No
Mata  Kuliah
SKS
1
Ilmu Tauhid I
2
2
Studi Dasar Islam I
3
3
Bahasa Arab I
2
4
Ilmu Tajwid
2
5
Bahasa Indonesia Komposisi
2
6
Adab - adab Islam
2
7
Fiqih Ibadah
2
8
Ilmu Al-Qur’an
2
9
Bahasa Inggris I
2
10
Tazkiyatunafs I
2
11
Reading Course
2
Jumlah
23
Semester II
No
Mata  Kuliah
SKS
1
Ilmu Tauhid II
2
2
Studi Dasar Islam II
3
3
Ushul Da’wah
3
4
Bahasa Arab II
2
5
Tahfizh I
2
6
Teknologi Da’wah
2
7
Fiqih Muamalah
2
8
Kapita Selecta Da’wah dan Dewan Da’wah
3
9
Bahasa Inggris II
2
10
Tazkiyatunafs II
2
Jumlah
23
Semester III
No
Mata  Kuliah
SKS
1
Tafsir Ayat Da’wah
2
2
Bahasa Arab III
2
3
Ilmu Da’wah
3
4
Ilmu Hadits
2
5
Ushul Fiqih I
2
6
Tahfizh II
2
7
Dirasah Manhaj Ahlusunah walJama’ah
2
8
Sirah Nabawiyah Washahabiyah lida’wah I
2
9
Harakatul Irtidad walHadamah
3
10
Pendidikan Karakter Da’i Ilallah
3
Jumlah
23
Semester IV
No
Mata  Kuliah
SKS
1
Ilmu Tafsir
2
2
Ushul Fiqih II
2
3
Hadits Da’wah
2
4
Sirah Nabawiyah Washahabiyah lida’wah II
2
5
Pengantar Ilmu Politik Islam
2
6
Manajemen Da’wah
2
7
Manajemen Masjid
2
8
Penelitian dan Praktikum Da`wah
3
9
Penulisan Risalah
4
Jumlah
21
Total SKS
90

F.1.b. Mata Kuliah Pilihan
Selain mata kuliah wajib yang telah didistribusikan pada tiap semester seperti di atas, penyelenggara ADI mengharuskankepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah pilihan untuk pengembangan potensi dasar mahasiswa di bidang da’wah. Apabila mahasiswa memiliki potensi dasar yang baik dalam da’wah bil qalam maka pilihannya adalah mata kuliah Teori dan Praktek Jurnalistik Da’wah. Apabila mahasiswa memiliki potensi dasar pada aspek da’wah bil lisan maka pilihannya adalah matakuliahTeori dan Praktek Retorika Da’wah. Apabila mahasiswa memiliki potensi dasar pada aspek da’wah bil hal maka pilihannya adalah matakuliah Teori dan Praktek Social Enterpreneurship.Sedangkan bagi mahasiswa yang memiliki berbagai potensi dasar maka dapat mengambil mata kuliah pilihan lebih dari satu.
F.1.c. Sertifikasi Skil Da’wah
Dalam proses pendidikan di ADI, setiap mahasiswa dibekali sejumlah skil da’wah yangbersifat aplikatif dalam bentuk program sertifikasi da’wah. Sertifikasi yang ditentukan oleh ADI harus dikuasai dengan baik oleh mahasiswa, dimana setiap jenis sertifikasi menjadi syarat kelulusan. Di antara jenis sertifikasi yang dimaksud adalah;
1.      Pelatihan Pengurusan Jenazah
2.      Pelatihan Imam dan Khatib
3.      Pelatihan Thibbun Nabawy
4.      Pelatihan Metode Membaca Al-Qur’an
5.      Beladiri







Tabel 2:  Distribusi Mata Kuliah berdasarkan Rekap Jumlah Mata Kuliah
DISTRIBUSI MATA KULIAH AKADEMI DA'WAH INDONESIA
MATA KULIAH
DISTRIBUSI SKS
Smt 1
Smt 2
Smt 3
Smt 4
1
Ilmu Tauhid I
2



2
Ilmu Tauhid II

2


3
Studi Dasar Islam I
3



4
Studi Dasar Islam II

3


5
Dirasah Manhaj Ahlusunah wal Jama'ah


2

6
Tazkiyatunafs I
2



7
TazkiyatunafsII

2


8
Pendidikan Karakter Da'i Ilallah


3

9
Adab – adab Islam
2



10
Bahasa Indonesia Komposisi
2



11
Reading Course
2



12
Bahasa Arab I
2



13
Bahasa Arab II

2


14
Bahasa Arab III


2

15
Bahasa Inggris I
2



16
Bahasa Inggris II

2


17
Ilmu Tajwid
2



18
Tahfizh I

2


19
Tahfizh II


2

20
Ilmu Al-Qur'an
2



21
Ilmu Tafsir



2
22
Ilmu Hadits


2

23
Ushul Fiqih I


2

24
Ushul Fiqih II



2
25
Fiqih Ibadah
2



26
Fiqih Muamalah

2


27
Ushul Da'wah

3


28
Tafsir Ayat Da'wah


2

29
Hadits Da'wah



2
30
Ilmu Da'wah


3

31
Sirah Nabawiyah Washahabiyah Lida'wah I


2

32
Sirah Nabawiyah Washahabiyah Lida'wah II



2
33
Teknologi Da’wah

2


34
Manajemen Da’wah



2
35
Manajemen Masjid



2
36
Kapita Selecta Da'wah dan Dewan Da'wah

3


37
Pengantar Ilmu Politik Islam



2
38
Harakatul Irtidad wal Hadamah


3

39
Penelitian dan Praktikum Da'wah



3
40
Penulisan Risalah



4

Jumlah SKS
23
23
23
21
Jumlah Mata Kuliah
11
10
10
9
C.  DESKRIPSI MATA KULIAH
Deskripsi Mata Kuliah Akademi Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
D.  MODEL PERKULIAHAN
Proses perkuliahan di Akademi Da’wah Indonesia diselenggarakan secara konfrehensif dengan menerapkan beberapa model perkuliahan atau sebagian dari model-model perkuliahan. Di antara model-model perkuliahan tersebut adalah: (1) Small GroupDiscussion; (2) Role-Play & Simulation; (3) Self-Directed Learning (SDL); (4) Discovery Learning (DL);(5) Contextual Instruction (CI); (6) Cooperative Learning (CL); (7) CollaborativeLearning (CbL); (8) Project Based Learning (PjBL); (9) Problem Based Learning / Inquiry (PBL/I); dan(10) Case Study. Selain kesepuluh model tersebut, masih banyak model pembelajaran lain yang belum dapat disebutkan satu persatu, bahkan setiap pendidik/dosen dapat pula mengembangkan model pembelajarannya sendiri. Berikut penjelasannya.
(1)     Small Group Discussion
Merupakan bentuk pembimbingan kelas oleh seorang pengajar untuk kelompok-kelompok kecil mahasiswa kader da’i dalam rangka pendalaman materi dan tugas-tugas perkuliahan. Mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat makalah ilmiah untuk didiskusikan bersama. Dengan demikian, mahasiswa akan belajar menjadi pendengar yang baik, bekerja secara berjama’ah, memberikan dan menerima umpan balik yang konstruktif, menghormati dan menghargai perbedaan pendapat, dan bisa mengkaji dan mendiskusikan setiap pendapat dengan bukti-bukti ilmiah sebagai landasannya.
(2)     Role-Play & Simulation
Simulasi adalah model yang membawa situasi yang mirip dengan sesungguhnya ke dalam kelas.Misalnya untuk mata kuliah metedologi penelitian, mahasiswa diminta membuat sebuah peta da’wah suatu daerah, kemudian peta da’wah itu dianalisa, dibuat rencana dan tahapan untuk melakukan kegiatan da’wah di daerah tersebut.
(3)     Self-Directed Learning(SDL)
SDL adalah proses belajar yang dilakukan atas inisiatif mahasiswa kader da’i sendiri. Model perkuliahan ini ditujukan bagi aktifitas setiap mahasiswa dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kualitas keilmuan melalui media-media yang telah disediakan oleh kampus.Dalam hal ini, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh mahasiswa yang bersangkutan.Sementara dosen hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi arahan, bimbingan, dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah dilakukan individu mahasiswa tersebut.
(4)     Discovery Learning (DL)
DL adalah metode belajar yang difokuskan pada pemanfaatan informasi yang tersedia, baik yang diberikan dosen maupun yang dicari sendiri oleh mahasiswa, untuk membangun pengetahuan dengan cara belajar mandiri.
(5)     CI (ContextualInstruction)
CI (Contextual Instruction)adalah konsep belajar yang diselenggarakan di ADI dengan mengaitkan isi matakuliah dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi mahasiswa untuk membuat keterhubungan antara pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat. Yakni setiap ulum al din dan skill da’wah yang didapatkan harus memiliki nilai manfaat di tengah masyarakat.Misalnya mahasiswa mampu membuat sebuah konsep untuk program pengembangan masjid, membuka majelis-majelis taklim, pengembangan ekonomi ummat, pengabdian masyarakat di daerah pedalaman dan lain-lain.
(6)     Cooperative Learning (CL)
CL adalah metode belajar berkelompok yang dirancang oleh dosen untuk memecahkan suatu masalah/kasus atau mengerjakan suatu tugas.Kelompok ini terdiri atas beberapa orang mahasiswa, yang memiliki kemampuan akademik yang beragam.Metode ini sangat terstruktur, karena pembentukan kelompok, materi yang dibahas, langkah-langkah diskusi serta produk akhir yang harus dihasilkan, semuanya ditentukan dan dikontrol oleh dosen.Mahasiswa dalam hal ini hanya mengikuti prosedur diskusi yang dirancang oleh dosen.Pada dasarnya CL seperti ini merupakan perpaduan antara teacher-centered dan student-centered learning.
(7)     Collaborative Learning (CbL)
CbL adalah metode belajar yang menitikberatkan pada kerjasama antar mahasiswa yang didasarkan pada konsensus yang dibangun sendiri oleh anggota kelompok. Masalah/tugas/kasus memang berasal dari dosen dan bersifat open ended, tetapi pembentukan kelompok yang didasarkan pada minat, prosedur kerja kelompok, penentuan waktu dan tempat diskusi/kerja kelompok, sampai dengan bagaimana hasil diskusi/kerja kelompok ingin dinilai oleh dosen, semuanya ditentukan melalui Consensus bersama antar anggota kelompok.
(8)     Project-Based Learning (PjBL)
PjBL adalah metode belajar yang sistematis, yang melibatkan mahasiswa dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan produk yang dirancang dengan sangat hati-hati.
(9)     Problem-Based Learning/Inquiry (PBL/I)
PBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut. Pada umumnya, terdapat empat langkah yang perlu dilakukan mahasiswa dalam PBL/I, yaitu: (a) Menerima masalah yang relevan dengan salah satu/beberapa kompetensi yang dituntut matakuliah, dari dosennya; (b) Melakukan pencarian data dan informasi yang relevan untuk memecahkan masalah; (c) Menata data dan mengaitkan data dengan masalah; dan (d) Menganalis strategi pemecahan masalahPBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut.
(10) Seminar
Seminar pada umumnya merupakan sebuah bentuk pengajaran akademis, baik di sebuah universitas maupun diberikan oleh suatu organisasi komersial atau profesional.Sebuah model perkuliahan yang membicarakan dan membedah masalah-masalah keummatan berskala nasional maupun global yang bersifat spesifik, aktual, akademis, dan berbasis pada riset.Sebuah seminar biasanya memiliki fokus pada suatu topik yang khusus, di mana para mahasiswa yang hadir dapat berpartisipasi secara aktif.
(11) Dan lain – lain
Model dan teknik perkuliahan lainnya yang disesuaikan dengan situasi dan keperluan.
E.     SILABUS PERKULIAHAN
Silabus perkuliahan Akademi Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.


F.     REFERENSI PER MATA KULIAH
          Referensi per mata kuliah Akademi Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
G.    LABORATORIUM PEMBINAAN
Pendidikandan pembinaan da’iilallah melalui tiga basis ummatyang berfungsi sebagai laboratorium pembinaan.Tiga basis ummattersebut adalah;
1.    Pesantren mahasiswa,
2.    Masjid dan
3.    Masyarakat.
Pesantren Mahasiswa yang berbasis masjid berfungsi sebagai kawah candradimuka bagi calon kader da’iilallah. Masjid sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menangkap berbagai persoalan ummat dan belajar untuk memberikan solusi atas persoalan-persoalan keummatan serta menjadi pusat kegiatan ummat. Adapun masyarakat adalah sebagai tempat menguji dari ilmu yang mahasiswa dapatkan selama pembinaan.
H.    BUDAYA KAMPUS DA’WAH
Dalam mewujudkan visi, misi,dan tujuan, pendidikan da`idi Akademi Da’wah Indonesia, penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran  dilaksanakan oleh civitas akademika yang memiliki komitmen untuk meneladani kehidupan Rasulullah dan para shahabat dalam seluruh sisi kehidupannya. Visi, misi, dan tujuan pendidikan da’i di atas sulit diwujudkan jika tidak didukung konsep budaya kampus. Budaya kampus yang hendak diwujudkan adalahbudaya kampus Islami sehingga akan tercapai cita-cita untuk merealisasikan moto ‘kampusku da’wahku’.
Setidaknya ada dua hal yang wajib ada untuk merealisasikan moto tersebut. Pertama, Civitas Akademika ADI harus berupaya dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan nilai-nilai Islam sehingga terwujud da’wah dalam perilaku kesehariannya. Baik itu dari sisi akidah, ibadah, akhlak, sosial, keamanan, kebersihan, dan lainnya. Kedua, melestarikan semangat al amru bil ma’ruf wannahyu ‘anil munkar, baik di lingkungan kampus maupun di sekitarnya. Jika kedua hal itu dilakukan, maka motto ‘Kampusku Da’wahku’ akan terwujud. Visi, misi, dan tujuan pendidikan da’i insya Allah akan tercapai.



PEDOMAN PENYELENGGARAAN
A.   Kelembagaan dan Struktur ADI
1.    ADI merupakan lembaga pendidikan da`i yang berada di bawah naungan Bidang Pendidikan Dewan Da`wah.
2.    Dalam merancang dan melaksanakan program-programnya  ADI harus sejalan dengan Visi, Misi, Khittah, Asas, dan Tujuan Dewan Da’wah.
3.    Dimungkinkan adanya kerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk pendirian dan penyelenggaraan ADI selama ada keselarasan dalam visi dan misi Dewan Da`wah.

DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA


BIDANG PENDIDIKAN


BIRO PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (DIKDASMEN)

BIRO PENELITIAN      DAN PENGEMBANGAN (LITBANG)

BIRO                    PENDIDIKAN TINGGI

SEKOLAH TINGGI   ILMU DA’WAH (STID) MOHAMMAD NATSIR

AKADEMI             DA’WAH INDONESIA (ADI)

ADI         ………..


ADI         ………..


ADI         ………..


ADI         ………..


ADI         ………..

ADI
SAMBAS

ADI
LAMPUNG

ADI
BUKITTINGGI

ADI
JAWA BARAT
 


















B.  LEGALITAS
1.    ADI tergolong  sebagai pendidikan non formal.
2.    SK Pendirian ADI dikeluarkan oleh Dewan Da’wah Pusat Cq. Bidang Pendidikan.
3.    SK Pengangkatan pimpinan ADI diterbitkan oleh Dewan Da’wah Pusat Cq. Bidang Pendidikan atas rekomendasi dari Dewan Da`wah penyelenggara.
4.    Ijazah ADI ditandatangani oleh Direktur ADI setempat dan Ketua dari Dewan Da’wah penyelenggara.
C.  SUMBER DAYA MANUSIA
1.    Pimpinan ADI
Persyaratan menjadi pimpinan ADI adalah sebagai berikut:
a.    Muslim yang loyal terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan manhaj Ahl as-Sunnah wa al-Jama`ah
b.    Memiliki skilkepemimpinan dalam Islam, amanah dan semangat dalam amal jama’i
c.    Memahami dengan baik tentang visi, misi, khittah, asas, dan tujuan Dewan Da’wah
d.    Memahami dengan baik visi, misi, dan tujuan Akademi Da’wah Indonesia
e.    Diutamakan yang minimal berpendidikan Sarjana Strata Satu (S1).
Sedangkan pimpinan Akademi Da’wah Indonesia adalah terdiri dari:
a.    Direktur adalah pimpinan tertinggi ADI dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, tenaga administrasi, mahasiswa serta pelaksanaan hubungan dan/atau kerjasama dengan pihak-pihak di luar ADI.
b.    Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, Direktur dibantu oleh Wadir I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Wadir II Bidang Administrasi dan Keuangan.
c.    Bilamana Direktur berhalangan tidak tetap, Wadir I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bertindak sebagai pelaksana harian Direktur.
d.   Bilamana Direktur berhalangan tetap, Dewan Da’wah Pusat Cq. Bidang Pendidikan mengangkat Pejabat Sementara Direktur sebelum diangkat Direktur yang baru atas rekomendasi dari Dewan Da`wah penyelenggara.



2.    Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Persyaratan menjadi dosen dan tenaga kependidikan:
a.    Muslim yang loyal terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan manhaj AhluSunnah wa al-Jama`ah
b.    Memiliki keahlian pada bidang ilmu yang diperlukan dan minimal berpendidikan Sarjana Strata Satu (S1).
Sedangkan dosen di Akademi Da’wah Indonesiaterklasifikasikan menjadi:
a.    Dosen tetap adalah dosen yang diangkat dan diberhentikandengan Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Da’wah Penyelenggaraberdasarkan rekomendasi dari Direktur ADI, dengan persetujuan Bidang Pendidikan Dewan Da’wah Pusat.
b.    Dosen tidak tetap adalah dosen yang diangkat dan diberhentikandengan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur ADIdengan persetujuan dari Dewan Da’wah Penyelenggara.
c.    Dosen tamu adalah tenaga ahli pada bidang tertentu yang diundang oleh Pimpinan ADI atau ditugaskan oleh Dewan Da’wah Penyelenggaradan Bidang Pendidikan Dewan Da’wah Pusatuntuk mengajar atau memberi kuliah di lingkungan ADI.
Sedangkan tenaga kependidikan (staf) diharapkan minimal ada dua (2) orang yang memiliki kualifikasi pokok sebagai:
a.    Pengelola sekretariat
b.    Pengasuh asrama (idealnya seorang yang Haafizh Al-Qur’an dan menguasai bahasa arab)
3.    Mahasiswa
Penerimaan mahasiswa baru dilakukan setahun sekali dan jumlah mahasiswa per angkatan minimal 10 orang. Adapun persyaratan menjadi mahasiswa ADI adalah yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.    Lulusan SMU / MA / Ma’had yang sederajat
b.    Memiliki potensi integritas sebagai da’i ilallah
c.    Memiliki dasar-dasar keislaman
d.   Memiliki potensi skil da’wah
e.    Lulus tes seleksi masuk
f.     Bersedia mentaati tata tertib dan aturan yang berlaku

D.      SUMBER PENDANAAN
1.    Segala hal yang terkait dengan pendanaan atas penyelenggaraan ADI adalah menjadi tanggungjawab Dewan Da`wahpenyelenggara.
2.    Pendanaan ADI bersumber dari:
a.    Mahasiswa
b.    Subsidi dari Dewan Da’wah Penyelenggara
c.    Membuka danatau mengoptimalkan perwakilan LAZIS Dewan Da’wahdi daerah
d.   Kerjasama dengan pemerintah setempat
e.    Bantuan muhsinin yang halal dan tidak mengikat
E.  SARANA DAN PRASARANA
1.    Masjid dan kelengkapan fasilitasnya menjadi basis utama bagi pelaksanaan perkuliahan ADI. Sekaligus mendorong pemanfaatan masjid sebagai basis pembinaan ummat dan pusat kegiatan ummat juga berfungsi sebagai sekretariat pengurus Dewan Da’wah setempat.
2.    Sarana dan prasaranasekurang-kurangnya terdiri dari:
a.    Masjid
b.    Ruang perkuliahan
c.    Ruang sekretariat/kantor administrasi
d.   Ruang dosen
e.    Ruang organisasi kemahasiswaan
f.     Perpustakaan konvensional dan digital
g.    Asrama dan kelengkapannya.
3.    Status kepemilikan ruang/gedung/kampus, bisa berupa:
a.    Hak milik sendiri
b.    Pinjam
c.    Sewa/kontrak
F.   PENGAWASAN

1.    Sistem pengawasan disesuaikan dengan Standart Operating Procedure (SOP) Pengawas Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
2.    Pelaksana pengawasan ditunjuk oleh Dewan Da’wah penyelenggara ADI setempat dengan asistensi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat (bila diperlukan)

G. LOGO STEMPEL DAN KOP SURAT

H.  STATUTA
Statuta Akademi Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
I.     PENUTUP
Dengan izin dan pertolongan Allah semoga keberadaanAkademi Da`wah Indonesiayang berusaha melahirkan da’i ilallah untuk pengembangan da’wah dalam rangka penyelamatan umat dan bangsa dari kehancuran dapat berjalan dengan baik. Hanya kepada Allah kami mengabdi dan hanya kepada Allah kami memohon pertolongan.
إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah.Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.(QS. Huud: 88)






Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ADI LAMPUNG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger