A. KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi lulusan Akademi Da’wah Indonesia dirumuskan
sebagaiberikut:
1. Memiliki integritas
sebagai da’iilallahyang memahami Islam secara kaffah,berjiwa pemersatu, dan berkarakter wasathi
2. Hafal minimal 4 Juz Al-Qur`an, 80 ayat dan hadits pilihan,
serta 80 perkataan ulama/tokoh da`wah
3. Mampu membaca dan memahami teks kitab
berbahasa Arab dan berkomunikasi dengan
bahasa Arab
4. Memiliki kemampuan
dasar berbahasa Inggris
5. Menguasai ilmu
syar’i dan ilmu da’wah
6. Memiliki skil da’wah
7. Terampil
melaksanakan dan memandu ummat dalam beramal Islami
8. Memiliki
kemampuan dasar untuk menghadapi ghazwulfikr was-siyasah,
harakatul-haddamah wal-irtidad
9. Memiliki semangat
juang dan kesabaran yang tinggi di medan pengabdian da’wah
10. Memiliki kemampuan dalam membuat peta dan
laporan da`wah yang efektif
B.
DISTRIBUSI MATA KULIAH
Kurikulum inti ADI mengacu kepada kurikulum pada Sekolah Tinggi Ilmu Da`wah
(STID) Mohammad Natsir di Jakarta.Mata Kuliah Lokal disusun
oleh Pimpinan ADI setempat bersama pimpinan Dewan Da`wah penyelenggara,
berdasarkan pada tuntutan keperluan da’wah
setempat. Perkuliahan ADI
diselenggarakan dalam 4 semester dengan 90 SKSyang terdiri dari40mata kuliah.
F.1 : Distribusi
Mata Kuliah berdasarkan semester perkuliahan
F.1.a. Mata Kuliah Wajib
Semester I
No
|
Mata Kuliah
|
SKS
|
1
|
Ilmu Tauhid I
|
2
|
2
|
Studi
Dasar Islam I
|
3
|
3
|
Bahasa Arab I
|
2
|
4
|
Ilmu
Tajwid
|
2
|
5
|
Bahasa Indonesia Komposisi
|
2
|
6
|
Adab -
adab Islam
|
2
|
7
|
Fiqih Ibadah
|
2
|
8
|
Ilmu
Al-Qur’an
|
2
|
9
|
Bahasa Inggris I
|
2
|
10
|
Tazkiyatunafs
I
|
2
|
11
|
Reading Course
|
2
|
Jumlah
|
23
|
Semester
II
No
|
Mata Kuliah
|
SKS
|
1
|
Ilmu Tauhid II
|
2
|
2
|
Studi
Dasar Islam II
|
3
|
3
|
Ushul Da’wah
|
3
|
4
|
Bahasa
Arab II
|
2
|
5
|
Tahfizh I
|
2
|
6
|
Teknologi
Da’wah
|
2
|
7
|
Fiqih Muamalah
|
2
|
8
|
Kapita
Selecta Da’wah dan Dewan Da’wah
|
3
|
9
|
Bahasa Inggris II
|
2
|
10
|
Tazkiyatunafs II
|
2
|
Jumlah
|
23
|
Semester
III
No
|
Mata Kuliah
|
SKS
|
1
|
Tafsir Ayat Da’wah
|
2
|
2
|
Bahasa
Arab III
|
2
|
3
|
Ilmu Da’wah
|
3
|
4
|
Ilmu
Hadits
|
2
|
5
|
Ushul Fiqih I
|
2
|
6
|
Tahfizh
II
|
2
|
7
|
Dirasah Manhaj Ahlusunah walJama’ah
|
2
|
8
|
Sirah
Nabawiyah Washahabiyah lida’wah I
|
2
|
9
|
Harakatul Irtidad walHadamah
|
3
|
10
|
Pendidikan
Karakter Da’i Ilallah
|
3
|
Jumlah
|
23
|
Semester
IV
No
|
Mata Kuliah
|
SKS
|
1
|
Ilmu Tafsir
|
2
|
2
|
Ushul
Fiqih II
|
2
|
3
|
Hadits Da’wah
|
2
|
4
|
Sirah
Nabawiyah Washahabiyah lida’wah II
|
2
|
5
|
Pengantar Ilmu Politik Islam
|
2
|
6
|
Manajemen
Da’wah
|
2
|
7
|
Manajemen Masjid
|
2
|
8
|
Penelitian
dan Praktikum Da`wah
|
3
|
9
|
Penulisan Risalah
|
4
|
Jumlah
|
21
|
|
Total SKS
|
90
|
F.1.b. Mata Kuliah Pilihan
Selain mata kuliah
wajib yang telah didistribusikan pada tiap semester seperti di atas,
penyelenggara ADI mengharuskankepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah
pilihan untuk pengembangan potensi dasar mahasiswa di bidang da’wah. Apabila
mahasiswa memiliki potensi dasar yang baik dalam da’wah bil qalam maka
pilihannya adalah mata kuliah Teori dan Praktek Jurnalistik Da’wah. Apabila
mahasiswa memiliki potensi dasar pada aspek da’wah bil lisan maka pilihannya
adalah matakuliahTeori dan Praktek Retorika Da’wah. Apabila mahasiswa memiliki
potensi dasar pada aspek da’wah bil hal maka pilihannya adalah
matakuliah Teori dan Praktek Social
Enterpreneurship.Sedangkan bagi mahasiswa yang memiliki berbagai potensi
dasar maka dapat mengambil mata kuliah pilihan lebih dari satu.
F.1.c. Sertifikasi Skil Da’wah
Dalam proses
pendidikan di ADI, setiap mahasiswa dibekali sejumlah skil da’wah yangbersifat
aplikatif dalam bentuk program sertifikasi da’wah. Sertifikasi yang ditentukan
oleh ADI harus dikuasai dengan baik oleh mahasiswa, dimana setiap jenis
sertifikasi menjadi syarat kelulusan. Di antara jenis sertifikasi yang dimaksud
adalah;
1.
Pelatihan Pengurusan Jenazah
2.
Pelatihan Imam dan Khatib
3.
Pelatihan Thibbun Nabawy
4.
Pelatihan Metode Membaca Al-Qur’an
5.
Beladiri
Tabel 2: Distribusi Mata Kuliah berdasarkan Rekap
Jumlah Mata Kuliah
DISTRIBUSI
MATA KULIAH AKADEMI DA'WAH INDONESIA
|
|||||
MATA
KULIAH
|
DISTRIBUSI SKS
|
||||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 3
|
Smt 4
|
||
1
|
Ilmu Tauhid I
|
2
|
|||
2
|
Ilmu Tauhid II
|
2
|
|||
3
|
Studi Dasar Islam I
|
3
|
|||
4
|
Studi Dasar Islam II
|
3
|
|||
5
|
Dirasah Manhaj Ahlusunah wal Jama'ah
|
2
|
|||
6
|
Tazkiyatunafs I
|
2
|
|||
7
|
TazkiyatunafsII
|
2
|
|||
8
|
Pendidikan
Karakter
Da'i Ilallah
|
3
|
|||
9
|
Adab – adab Islam
|
2
|
|||
10
|
Bahasa Indonesia Komposisi
|
2
|
|||
11
|
Reading Course
|
2
|
|||
12
|
Bahasa Arab I
|
2
|
|||
13
|
Bahasa Arab II
|
2
|
|||
14
|
Bahasa Arab III
|
2
|
|||
15
|
Bahasa Inggris I
|
2
|
|||
16
|
Bahasa Inggris II
|
2
|
|||
17
|
Ilmu Tajwid
|
2
|
|||
18
|
Tahfizh I
|
2
|
|||
19
|
Tahfizh II
|
2
|
|||
20
|
Ilmu Al-Qur'an
|
2
|
|||
21
|
Ilmu Tafsir
|
2
|
|||
22
|
Ilmu Hadits
|
2
|
|||
23
|
Ushul Fiqih I
|
2
|
|||
24
|
Ushul Fiqih II
|
2
|
|||
25
|
Fiqih Ibadah
|
2
|
|||
26
|
Fiqih Muamalah
|
2
|
|||
27
|
Ushul Da'wah
|
3
|
|||
28
|
Tafsir Ayat Da'wah
|
2
|
|||
29
|
Hadits Da'wah
|
2
|
|||
30
|
Ilmu Da'wah
|
3
|
|||
31
|
Sirah Nabawiyah Washahabiyah Lida'wah I
|
2
|
|||
32
|
Sirah Nabawiyah Washahabiyah Lida'wah II
|
2
|
|||
33
|
Teknologi
Da’wah
|
2
|
|||
34
|
Manajemen
Da’wah
|
2
|
|||
35
|
Manajemen Masjid
|
2
|
|||
36
|
Kapita Selecta Da'wah dan
Dewan Da'wah
|
3
|
|||
37
|
Pengantar
Ilmu Politik Islam
|
2
|
|||
38
|
Harakatul Irtidad wal Hadamah
|
3
|
|||
39
|
Penelitian dan Praktikum
Da'wah
|
3
|
|||
40
|
Penulisan Risalah
|
4
|
|||
Jumlah SKS
|
23
|
23
|
23
|
21
|
|
Jumlah Mata Kuliah
|
11
|
10
|
10
|
9
|
C. DESKRIPSI
MATA KULIAH
Deskripsi Mata Kuliah Akademi
Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
D. MODEL
PERKULIAHAN
Proses perkuliahan
di Akademi Da’wah Indonesia diselenggarakan secara konfrehensif dengan
menerapkan beberapa model perkuliahan atau sebagian dari model-model
perkuliahan. Di antara model-model perkuliahan tersebut adalah: (1) Small GroupDiscussion; (2)
Role-Play & Simulation; (3) Self-Directed Learning (SDL); (4) Discovery
Learning (DL);(5) Contextual Instruction (CI); (6) Cooperative Learning (CL);
(7) CollaborativeLearning (CbL); (8) Project Based Learning (PjBL); (9) Problem
Based Learning / Inquiry (PBL/I); dan(10) Case Study. Selain kesepuluh model
tersebut, masih banyak model pembelajaran lain yang belum dapat disebutkan satu
persatu, bahkan setiap pendidik/dosen dapat pula mengembangkan model
pembelajarannya sendiri. Berikut penjelasannya.
(1) Small Group Discussion
Merupakan bentuk pembimbingan
kelas oleh seorang pengajar untuk kelompok-kelompok kecil mahasiswa kader da’i
dalam rangka pendalaman materi dan tugas-tugas perkuliahan. Mahasiswa juga diwajibkan untuk membuat
makalah ilmiah untuk didiskusikan bersama. Dengan demikian, mahasiswa akan belajar
menjadi pendengar yang baik, bekerja secara berjama’ah, memberikan dan menerima
umpan balik yang konstruktif, menghormati dan menghargai perbedaan pendapat,
dan bisa mengkaji dan mendiskusikan setiap pendapat dengan bukti-bukti ilmiah
sebagai landasannya.
(2) Role-Play
& Simulation
Simulasi adalah model yang membawa
situasi yang mirip dengan sesungguhnya ke dalam kelas.Misalnya untuk mata
kuliah metedologi penelitian, mahasiswa diminta membuat sebuah peta da’wah
suatu daerah, kemudian peta da’wah itu dianalisa, dibuat rencana dan tahapan
untuk melakukan kegiatan da’wah di daerah tersebut.
(3)
Self-Directed Learning(SDL)
SDL adalah
proses belajar yang dilakukan atas inisiatif mahasiswa kader da’i sendiri.
Model perkuliahan ini ditujukan bagi aktifitas setiap mahasiswa dalam upaya mengembangkan
kemampuan dan kualitas keilmuan melalui media-media yang telah disediakan oleh
kampus.Dalam hal ini, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap
pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh mahasiswa yang
bersangkutan.Sementara dosen hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi
arahan, bimbingan, dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah
dilakukan individu mahasiswa tersebut.
(4)
Discovery Learning (DL)
DL adalah metode belajar yang difokuskan
pada pemanfaatan informasi yang tersedia, baik yang diberikan dosen maupun yang
dicari sendiri oleh mahasiswa, untuk membangun pengetahuan dengan cara belajar
mandiri.
(5)
CI (ContextualInstruction)
CI (Contextual Instruction)adalah
konsep belajar yang diselenggarakan di ADI dengan mengaitkan isi matakuliah
dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi mahasiswa untuk
membuat keterhubungan antara pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan
sehari-hari sebagai anggota masyarakat. Yakni setiap ulum al din dan skill da’wah
yang didapatkan harus memiliki nilai manfaat di tengah masyarakat.Misalnya
mahasiswa mampu membuat sebuah konsep untuk program pengembangan masjid,
membuka majelis-majelis taklim, pengembangan ekonomi ummat, pengabdian
masyarakat di daerah pedalaman dan lain-lain.
(6)
Cooperative Learning (CL)
CL adalah metode belajar berkelompok yang
dirancang oleh dosen untuk memecahkan suatu masalah/kasus atau mengerjakan
suatu tugas.Kelompok ini terdiri atas beberapa orang mahasiswa, yang memiliki
kemampuan akademik yang beragam.Metode ini sangat terstruktur, karena
pembentukan kelompok, materi yang dibahas, langkah-langkah diskusi serta produk
akhir yang harus dihasilkan, semuanya ditentukan dan dikontrol oleh
dosen.Mahasiswa dalam hal ini hanya mengikuti prosedur diskusi yang dirancang
oleh dosen.Pada dasarnya CL seperti ini merupakan perpaduan antara teacher-centered
dan student-centered learning.
(7)
Collaborative Learning (CbL)
CbL adalah metode belajar yang
menitikberatkan pada kerjasama antar mahasiswa yang didasarkan pada konsensus
yang dibangun sendiri oleh anggota kelompok. Masalah/tugas/kasus memang berasal
dari dosen dan bersifat open ended, tetapi pembentukan kelompok yang
didasarkan pada minat, prosedur kerja kelompok, penentuan waktu dan tempat
diskusi/kerja kelompok, sampai dengan bagaimana hasil diskusi/kerja kelompok
ingin dinilai oleh dosen, semuanya ditentukan melalui Consensus bersama antar
anggota kelompok.
(8)
Project-Based Learning (PjBL)
PjBL adalah metode belajar yang
sistematis, yang melibatkan mahasiswa dalam belajar pengetahuan dan
keterampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang
dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan
produk yang dirancang dengan sangat hati-hati.
(9)
Problem-Based Learning/Inquiry (PBL/I)
PBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan
masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry)
untuk dapat memecahkan masalah tersebut. Pada umumnya, terdapat empat langkah
yang perlu dilakukan mahasiswa dalam PBL/I, yaitu: (a) Menerima masalah yang
relevan dengan salah satu/beberapa kompetensi yang dituntut matakuliah, dari
dosennya; (b) Melakukan pencarian data dan informasi yang relevan untuk
memecahkan masalah; (c) Menata data dan mengaitkan data dengan masalah; dan (d)
Menganalis strategi pemecahan masalahPBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan
masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry)
untuk dapat memecahkan masalah tersebut.
(10)
Seminar
Seminar pada umumnya
merupakan sebuah bentuk pengajaran akademis, baik di sebuah universitas maupun diberikan oleh
suatu organisasi komersial atau profesional.Sebuah model perkuliahan yang membicarakan dan
membedah masalah-masalah keummatan berskala nasional maupun global yang
bersifat spesifik, aktual, akademis, dan berbasis pada riset.Sebuah seminar biasanya
memiliki fokus pada suatu topik yang khusus, di mana para mahasiswa yang hadir
dapat berpartisipasi secara aktif.
(11)
Dan lain – lain
Model dan teknik perkuliahan lainnya yang disesuaikan
dengan situasi dan keperluan.
E.
SILABUS PERKULIAHAN
Silabus perkuliahan Akademi
Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
F.
REFERENSI PER MATA KULIAH
Referensi per mata
kuliah Akademi Da’wah Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas
tersendiri.
G.
LABORATORIUM PEMBINAAN
Pendidikandan pembinaan da’iilallah melalui tiga basis ummatyang berfungsi sebagai laboratorium pembinaan.Tiga basis ummattersebut adalah;
1. Pesantren mahasiswa,
2. Masjid dan
3. Masyarakat.
Pesantren Mahasiswa yang
berbasis masjid berfungsi sebagai kawah candradimuka bagi calon kader da’iilallah.
Masjid sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menangkap berbagai persoalan ummat
dan belajar untuk memberikan solusi atas persoalan-persoalan keummatan serta menjadi pusat
kegiatan ummat. Adapun masyarakat adalah sebagai tempat menguji dari ilmu yang mahasiswa
dapatkan selama pembinaan.
H.
BUDAYA KAMPUS DA’WAH
Dalam mewujudkan visi, misi,dan tujuan, pendidikan da`idi Akademi Da’wah
Indonesia, penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran dilaksanakan oleh civitas akademika
yang memiliki komitmen untuk meneladani kehidupan Rasulullah dan para shahabat
dalam seluruh sisi kehidupannya. Visi, misi, dan tujuan pendidikan
da’i di atas sulit diwujudkan jika tidak didukung konsep budaya kampus. Budaya
kampus yang hendak diwujudkan adalahbudaya kampus Islami sehingga akan tercapai cita-cita untuk
merealisasikan moto ‘kampusku da’wahku’.
Setidaknya ada dua
hal yang wajib ada untuk merealisasikan moto tersebut. Pertama, Civitas Akademika ADI harus berupaya dengan
sungguh-sungguh dalam menegakkan nilai-nilai Islam sehingga terwujud da’wah
dalam perilaku kesehariannya. Baik itu dari sisi akidah, ibadah, akhlak,
sosial, keamanan, kebersihan, dan lainnya. Kedua,
melestarikan semangat al amru bil ma’ruf wannahyu ‘anil munkar, baik di
lingkungan kampus maupun di sekitarnya. Jika kedua hal itu dilakukan, maka motto
‘Kampusku Da’wahku’ akan terwujud. Visi, misi, dan tujuan pendidikan da’i insya
Allah akan tercapai.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
A. Kelembagaan dan Struktur ADI
1.
ADI merupakan lembaga pendidikan da`i yang
berada di bawah naungan Bidang Pendidikan Dewan Da`wah.
2.
Dalam merancang dan melaksanakan
program-programnya ADI harus sejalan
dengan Visi, Misi, Khittah, Asas, dan Tujuan Dewan Da’wah.
3.
Dimungkinkan adanya kerjasama dengan
lembaga-lembaga lain untuk pendirian dan penyelenggaraan ADI selama ada
keselarasan dalam visi dan misi Dewan Da`wah.
DEWAN
DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA
|
BIDANG PENDIDIKAN
|
BIRO PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH (DIKDASMEN)
|
BIRO PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(LITBANG)
|
BIRO PENDIDIKAN TINGGI
|
SEKOLAH TINGGI ILMU DA’WAH (STID) MOHAMMAD NATSIR
|
AKADEMI DA’WAH INDONESIA (ADI)
|
ADI ………..
|
ADI ………..
|
ADI ………..
|
ADI ………..
|
ADI ………..
|
ADI
SAMBAS
|
ADI
LAMPUNG
|
ADI
BUKITTINGGI
|
ADI
JAWA BARAT
|
B. LEGALITAS
1.
ADI
tergolong sebagai pendidikan non formal.
2.
SK Pendirian ADI dikeluarkan oleh Dewan Da’wah
Pusat Cq. Bidang Pendidikan.
3.
SK Pengangkatan pimpinan ADI diterbitkan oleh
Dewan Da’wah Pusat Cq. Bidang Pendidikan atas rekomendasi dari Dewan Da`wah
penyelenggara.
4.
Ijazah ADI ditandatangani oleh Direktur ADI
setempat dan Ketua dari Dewan Da’wah penyelenggara.
C. SUMBER DAYA MANUSIA
1.
Pimpinan ADI
Persyaratan menjadi pimpinan
ADI adalah sebagai berikut:
a.
Muslim
yang loyal terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan manhaj Ahl as-Sunnah wa al-Jama`ah
b. Memiliki skilkepemimpinan dalam Islam, amanah dan semangat dalam amal jama’i
c. Memahami dengan baik tentang visi, misi,
khittah, asas, dan tujuan Dewan Da’wah
d. Memahami dengan baik visi, misi, dan tujuan
Akademi Da’wah Indonesia
e. Diutamakan
yang minimal berpendidikan Sarjana Strata Satu (S1).
Sedangkan pimpinan Akademi Da’wah Indonesia adalah terdiri dari:
a. Direktur adalah pimpinan
tertinggi ADI dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, tenaga administrasi, mahasiswa serta
pelaksanaan hubungan dan/atau kerjasama dengan pihak-pihak di luar ADI.
b. Dalam pelaksanaan tugasnya
sehari-hari, Direktur dibantu oleh Wadir I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
dan Wadir II Bidang Administrasi dan
Keuangan.
c. Bilamana Direktur berhalangan tidak tetap, Wadir I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bertindak
sebagai pelaksana harian Direktur.
d.
Bilamana Direktur
berhalangan tetap, Dewan Da’wah Pusat Cq. Bidang Pendidikan mengangkat Pejabat
Sementara Direktur sebelum diangkat Direktur yang
baru atas rekomendasi dari Dewan Da`wah penyelenggara.
2.
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Persyaratan menjadi dosen dan tenaga kependidikan:
a.
Muslim
yang loyal terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan manhaj AhluSunnah wa al-Jama`ah.
b.
Memiliki
keahlian pada bidang ilmu yang diperlukan
dan minimal berpendidikan Sarjana Strata Satu (S1).
Sedangkan dosen di Akademi Da’wah Indonesiaterklasifikasikan menjadi:
a.
Dosen tetap adalah dosen
yang diangkat dan diberhentikandengan Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Da’wah
Penyelenggaraberdasarkan rekomendasi dari Direktur ADI, dengan persetujuan Bidang Pendidikan Dewan Da’wah Pusat.
b. Dosen
tidak tetap adalah dosen yang diangkat dan
diberhentikandengan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur
ADIdengan persetujuan dari Dewan Da’wah
Penyelenggara.
c.
Dosen tamu adalah tenaga ahli pada bidang
tertentu yang diundang oleh Pimpinan ADI atau ditugaskan oleh Dewan Da’wah Penyelenggaradan Bidang Pendidikan Dewan Da’wah Pusatuntuk
mengajar atau memberi kuliah di lingkungan ADI.
Sedangkan tenaga kependidikan (staf) diharapkan minimal ada
dua (2) orang yang memiliki
kualifikasi pokok sebagai:
a. Pengelola sekretariat
b. Pengasuh asrama (idealnya seorang yang Haafizh Al-Qur’an dan menguasai bahasa arab)
3.
Mahasiswa
Penerimaan mahasiswa baru dilakukan setahun sekali
dan jumlah mahasiswa per angkatan minimal 10 orang. Adapun persyaratan menjadi mahasiswa ADI adalah yang
memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a. Lulusan SMU / MA / Ma’had yang sederajat
b. Memiliki potensi integritas sebagai da’i ilallah
c. Memiliki dasar-dasar keislaman
d. Memiliki potensi skil da’wah
e. Lulus tes seleksi masuk
f. Bersedia mentaati tata tertib dan aturan
yang berlaku
D.
SUMBER PENDANAAN
1. Segala hal yang terkait dengan pendanaan atas penyelenggaraan
ADI adalah menjadi tanggungjawab Dewan Da`wahpenyelenggara.
2. Pendanaan ADI
bersumber dari:
a. Mahasiswa
b. Subsidi dari Dewan Da’wah
Penyelenggara
c. Membuka danatau
mengoptimalkan
perwakilan LAZIS Dewan Da’wahdi
daerah
d. Kerjasama dengan pemerintah setempat
e. Bantuan muhsinin yang halal
dan tidak mengikat
E. SARANA
DAN PRASARANA
1. Masjid dan kelengkapan fasilitasnya
menjadi basis utama bagi pelaksanaan perkuliahan ADI. Sekaligus mendorong
pemanfaatan masjid sebagai basis pembinaan ummat dan pusat kegiatan ummat juga
berfungsi sebagai sekretariat pengurus Dewan Da’wah setempat.
2. Sarana dan prasaranasekurang-kurangnya
terdiri dari:
a. Masjid
b. Ruang perkuliahan
c. Ruang sekretariat/kantor administrasi
d. Ruang dosen
e. Ruang organisasi
kemahasiswaan
f. Perpustakaan konvensional dan digital
g. Asrama dan kelengkapannya.
3. Status kepemilikan ruang/gedung/kampus,
bisa berupa:
a. Hak milik sendiri
b. Pinjam
c. Sewa/kontrak
F.
PENGAWASAN
1.
Sistem
pengawasan disesuaikan dengan Standart Operating Procedure (SOP) Pengawas Dewan Da’wah Islamiyah
Indonesia
2.
Pelaksana
pengawasan ditunjuk oleh Dewan Da’wah penyelenggara ADI setempat dengan
asistensi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat (bila diperlukan)
G. LOGO STEMPEL DAN KOP SURAT
H. STATUTA
Statuta Akademi Da’wah
Indonesia dijelaskan secara terpisah dalam berkas tersendiri.
I.
PENUTUP
Dengan izin dan pertolongan Allah
semoga keberadaanAkademi
Da`wah Indonesiayang berusaha melahirkan da’i ilallah
untuk pengembangan da’wah dalam rangka penyelamatan umat dan
bangsa dari kehancuran dapat berjalan dengan baik. Hanya kepada Allah kami mengabdi dan hanya kepada Allah
kami memohon pertolongan.
إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا
بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak
bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.Dan
tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah.Hanya kepada Allah
aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”.(QS. Huud: 88)
Posting Komentar